Tampilkan postingan dengan label Islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Islam. Tampilkan semua postingan

Jenis, Manfaat dan Hal yang membatalkan Puasa

By // Tidak ada komentar:
Jenis,Manfaat dan Hal yang membatalkan Puasa

Definisi puasa menurut syariat adalah beribadah kepada Allah SWT dengan cara menahan diri dari makan dan minum serta seluruh hal – hal yang dapat membatalkan puasa dimulai dari saat terbitnya fajar sampai dengan tenggelamnya matahari.

Rukun puasa :
  1. Meniatkan ibadah puasa karena Allah SWT semata. Diharuskan bagi orang yang berpuasa ramadhan untuk meniatkan puasanya sebelum waktu fajar.
  2. Menahan diri dari semua perbuatan yang membatalkan puasa sejak terbit fajar sampai terbenam matahari.

Jenis – jenis Puasa, antara lain :

1. Puasa Wajib (Fardhu)
Puasa wajib adalah puasa yang apabila di tinggalkan, orang yang meninggalkan akan berdosa.
Yang termasuk jenis puasa wajib adalah puasa di bulan ramadhan, puasa kafarat dan puasa nazar. Puasa Kaffarah (Kafarat) ini adalah puasa yang diwajibkan oleh allah kepada orang yang melakukan pelanggaran syara’, dengan tujuan untuk mendidik, mensucikan jiwa dan agar ia bertaubat kepada Allah swt.

Ada beberapa puasa kaffarah, yaitu :
  • Kaffarah al-yamin (puasa karena melanggar sumpah)
  • Kaffarah dzihar (puasa karena menyamakan antara anggota tubuh istri dengan anggota tubuh ibu, adik perempuan atau wanita yang haram dinikahi
  • Kaffarah karena melanggar sebagian amaliah haji
  • Kaffarah karena melakukan pembunuhan secara sengaja
  • Kafarat di bulan ramadhan yaitu hukuman bagi orang yang berhubungan suami istri pada siang hari di bulan ramadhan. Hukuman kafarat berupa memerdekakan budak atau berpuasa sebanyak 60 hari atau memberi makan 60 orang miskin. 
Secara istilah nazar adalah mewajibkan pada diri sendiri suatu perkara sunah. Misalnya: seandainya saya sembuh dari sakit, saya bernazar untuk puasa 3 (tiga) hari. Maka puasa tiga hari itu menjadi wajib baginya.

2. Puasa Sunah
Puasa sunah adalah puasa yang apabila dilaksanakan akan mendapatkan kemuliaan dan pahala di sisi Allah SWT. Namun jika meninggalkannya tidak menyebabkan dosa. 
Salah satu bentuk puasa ini adalah Puasa Tathawwu yaitu puasa sunnah yang bersumber dari nabi dengan tujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah swt dan mengharapkan keridhaannya. Di antara puasa tathawwu adalah puasa 3 (tiga) hari dalam setiap bulan, puasa senin dan kamis pada setiap minggu, puasa tanggal 10 dzulhijah, puasa arafah bagi orang yang tidak melaksanakan ibadah haji dan puasa 6 hari di bulan syawal.

3. Puasa yang Haram
Yang termasuk jenis puasa haram adalah puasa pada hari raya idul fitri dan idul adha, karena rasulullah SAW melarang berpuasa pada dua hari ini (muslim, 2/1140), puasa pada tiga hari tasyriq (11, 12, 13 dzulhijah), rasulullah SAW bersabda, hari tasyriq adalah hari makan dan minum (muslim, 2/1141), berpuasa tanpa ada contoh dari rasulullah SAW seperti puasa 12 rabiul awal untuk memperingati hari kelahiran nabi muhammad SAW atau 27 rajab untuk memperingati peristiwa isra’ mi’raj.

4. Puasa yang Makruh
Yang termasuk jenis puasa makruh adalah mengkhususkan puasa pada hari jum’at saja atau hari sabtu saja. Kecuali diikuti berpuasa sehari sebelum atau sesudahnya. Puasa pada hari yang diragukan misalnya ragu apakah sudah masuk bulan ramadhan atau belum. Puasa sepanjang tahun yaitu setiap hari puasa. Puasa sunah seorang istri ketika suami ada dirumah dan tidak mengizinkannya. Puasa wishal yaitu meneruskan berpuasa setelah maghrib tanpa berbuka. Karena nabi muhammad SAW melarang wishal (shahih bukhari, 2/1865; muslim 2/1113).


Manfaat puasa :
  1. Puasa memberikan waktu istirahat bagi tubuh. Sehingga tubuh dapat memperbaiki kerusakannya dan mengembalikan fungsi tubuh kepada kondisi semula yang sehat.
  2. Puasa mengembalikan (regenerasi)  sel – sel dan jaringan tubuh menjadi muda kembali.
  3. Puasa memperbaiki sistem pencernaan dan sistem pernafasan.
  4. Puasa merupakan terapi yang dapat menyembuhkan berbagai macam penyakit kejiwaan (misal : egois, keresahan hati) dan penyakit sosial (misal : boros atau kikir).
  5. Puasa mengajarkan kesabaran, menguatkan semangat dan membangun kedewasaan.
  6. Puasa menumbuhkan keikhlasan, memperkuat ketakwaan dan menjauhkan diri dari perbuatan keji.
  7. Puasa menciptakan kesadaran akan perasaan kolektif, menambah erat ikatan kekeluargaan dan memperteguh sikap solidaritas sosial.
 Hal – hal yang membatalkan puasa :
  • Makan dan minum dengan sengaja
  • Muntah dengan sengaja, seperti memasukkan jari ke mulut agar muntah
  • Keluar darah haid dan nifas bagi perempuan
  • Melakukan perbuatan yang menyebabkan air mani keluar dengan sengaja
  • Berniat membatalkan puasa sebelum waktu berbuka, meskipun tidak makan atau minum. Karena niat merupakan rukun puasa
  • Berjima’ (berhubungan suami – istri)
  • Memasukkan infus ke tubuh, karena ia merupakan pengganti dari makanan.

Sumber : 
  1. Dahsyatnya terapi puasa, penerjemah : H. Ubaidillah Saiful Akhyar, Lc., Penyunting: Tim Nakhlah Pustaka, Jakarta: Nakhlah Pustaka, 2014
  2. Bimbingan Islam untuk hidup muslim, DR. Ahmad Hatta, DR. Abas Mansur Tamam, MA, Ahmad Syahirul Alim, Lc. MPd. I, Magfirah pustaka, 2014

Kisah Umar Bin Khaththab : Masa Gemilang Peradaban Islam

By // 5 komentar:
Kekhalifahan Umar Bin Khaththab

Nama lengkap umar bin khaththab adalah umar bin khaththab bin nufail bin abdul uzza bin rabbah bin abdullah bin qurth bin razah bin adi bin ka’ab bin lu’ay bin ghalib al quraisy al – adawi. Tidak ada yang tahu secara pasti kapan umar bin khaththab dilahirkan, berdasarkan riwayat umar dilahirkan di makkah 13 tahun setelah kelahiran rasulullah. Riwayat lain menyebutkan ia lahir pada 13 tahun setelah tahun gajah. Ayah umar bin khaththab bernama khaththab dan ibunya bernama hantamah binti hasyim bin mughirah bin hasyim. Kakek umar adalah seorang hakim kaum quraisy bernama nufail bin abdul uzza. Umar adalah orang terpandang walaupun ia bukan orang kaya. 


Sebelum masuk islam

Umar bin khaththab adalah lelaki yang keras, cerdas dan pemberani. Sebelum masa Islam, umar sudah terbiasa menyelesaikan berbagai sengketa yang terjadi di kalangan bangsa arab. Umar telah dikenal sebagai orang yang bijaksana, fasih dalam berbicara, berpendapat baik, kuat dan jelas. Pada masa itu umar bin khaththab adalah salah satu dari sedikit orang arab yang pandai membaca dan menulis. Karena pada masa itu orang arab tidak menganggap membaca dan menulis sebagai sesuatu yang perlu diajarkan. Dengan kepribadian seperti inilah umar bin khaththab kemudian sering menjadi utusan sekaligus wakil suku quraisy kepada suku – suku lainnya.

Umar bin khaththab adalah orang yang sangat memperhatikan kelestarian tradisi orang quraisy. Sebelum masuk islam, umar sangat menentang penyebaran agama islam oleh rasulullah karena Umar bin khaththab khawatir sistim sosial, cara peribadatan, adat istiadat orang quraisy akan berubah. Umar khawatir posisi strategis dan peranan kaum quraisy bagi bangsa arab akan pudar.
Sebelum masuk islam, umar bin khaththab juga dikenal sebagai orang yang menyukai khamr (minuman keras). Saat muhammad saw mendeklarasikan kenabiannya, usia umar bin khaththab adalah 27 tahun. Pada saat itu umar bin khaththab menganggap pengumuman kenabian tersebut sebagai pernyataan perang karena mengusik kepercayaan agama nenek moyang kaum quraisy.

Memeluk islam

Umar masuk islam pada bulan dzulhijah, yaitu tahun ke – 6 dari kenabian muhammad saw. Pada saat itu usia umar bin khaththab 27 tahun. Umar bin khaththab mendapat hidayah untuk masuk islam ketika Umar bin khaththab mendengar lantunan surat thaha yang dibacakan khabbab bin al-arat di depan fathimah bin khaththab dan sa’id bin zaid bin amr yaitu adik kandung dan sepupu nya sendiri (yang telah lebih dulu memeluk agama islam). Umar bin khaththab menyatakan keislamannya dan membaca kalimat syahadat di hadapan nabi muhammad saw. 

Masuknya Umar bin khaththab membuka era baru dakwah islam. Di saat rasulullah dan para sahabat menyiarkan islam secara sembunyi – sembunyi dan tidak berani menunjukkan status keislamannya, Umar bin khaththab adalah orang yang pertama dengan berani berdakwah dan mengumumkan keislamannya secara terbuka. Umar bin khaththab dengan berani membawa sekelompok kaum muslim menuju ke masjidil haram dan beribadah shalat dan thawaf di sisi ka’bah. Kaum muslim pun merasa memiliki izzah (harga diri yang tinggi) sejak Umar bin khaththab masuk islam. Kaum muslim menjadi berani menampakkan identitas dirinya sebagai seorang muslim. Oleh karena itulah rasulullah saw memberikan nama kepadanya itu umar al faruq (artinya pembeda)

Hijrah ke madinah

Ketika umat islam hendak berhijrah ke madinah (saat itu bernama yatsrib), rasulullah saw memerintahkan kepada sahabatnya untuk berangkat secara diam – diam dan berpencar agar tidak diketahui musuh. Namun Umar bin khaththab berbeda, ia justru dengan berani memberitahukan rencana hijrahnya kepada orang – orang di makkah.

Umar bin khaththab pada masa kekhalifahan abu bakar ash-shiddiq

Kebijakan terhadap kelompok suku arab yang enggan membayar zakat

Sepeninggalan nabi muhammad saw, bermunculan kaum muslim yang mulai melakukan permurtadan sedemikian sehingga mereka tidak mau membayar zakat. Dengan alasan mereka hanya ingin membayar zakat kepada nabi muhammads saw. Terhadap suku arab yang murtad ini abu bakar ash-shiddiq sangatlah tegas dan bertekad untuk memerangi orang yang memisahkan antara kewajiban shalat dan membayar zakat. Atas kebijakan ini Umar bin khaththab sempat menyampaikan ketidaksetujuannya dengan tindakan tegas tersebut. Namun pada akhirnya abu bakar dan umar sepakat untuk memerangi kaum pembangkang di semenanjung arab.

Kebijakan tentang pembayaran diyat (denda)

Pada saat abu bakar menerima utusan dari kabilah asad dan ghathafan untuk menawarkan perdamaian, abu bakar mengajukan syarat agar mereka mengembalikan harta rampasan perang kaum muslim yang dirampas oleh mereka dan kaum muslim dapat mengambil harta rampasan perang yang telah di miliki kaum muslim. Kemudian kabilah asad dan ghathafan juga harus membayar diyat pasukan muslim yang gugur. Atas sikap abu bakar, uma sepakat tentang harta rampasan perang namun ia tidak menyetujui keharusan mereka ( kabilah asad dan ghathafan) untuk membayar diyat bagi kaum muslim yang gugur karena menurutnya kaum muslim gugur di jalan Allah swt jadi balasannya tergantung Allah dan bukan pada diyat.

Kebijakan hak atas kelola tanah

Suatu ketika datang umat (uyainah bin hishan dan al-aqra bin habis) datang menemui khalifah abu bakar ash-shiddiq untuk meminta izin agar dapat mengelola sebidang tanah yang tidak terurus di kampung mereka. Atas permintaan ini abu bakar bermusyawarah dengan para sahabat yang saat itu berada di sana. Para sahabat ini menyetujui permintaan izin tersebut sehingga pada akhirnya abu bakar memberikan izin kepada uyainah dan al-aqra untuk mengelola sebidang tanah tersebut.

Abu bakar kemudian menulis surat hak kelola dan meminta umar bin khaththab sebagai saksi (saat itu umar tidak hadir dalam pertemuan tersebut). Saat umar diberitahukan tentang surat hak  kelola ini, umar tidak menyetujuinya dan menolak menjadi saksi. umar bin khaththab kemudian menemui abu bakar ash-shiddiq untuk mempertanyakan keluarnya surat hak kelola tersebut. Menurut umar bin khaththab sebidang tanah tersebut milik seluruh umat islam sehingga hak kelola seharusnya diberikan kepada sekelompok umat islam bukan diberikan khusus kepada kedua orang tersebut.

Kodifikasi Al-Qur’an

Pada masa kekhalifahan abu bakar ash-shiddiq, umar bin khaththab berperan mendorong terwujudnya kodifikasi Al-Qur’an. Latar belakang usulan melakukan kodifikasi al-qur’an ini adalah banyaknya para penghafal al-qur’an yang meninggal pada perang yamamah dan umar bin khaththab khawatir para penghafal al-qur’an lainnya terbunuh pada perang lainnya.

Akhirnya abu bakar menerima usulan umar bin khaththab dan memerintahkan kepada zaid bin tsabit untuk mencari dan mengumpulkan ayat – ayat Al-Qur’an. zaid kemudian mulai meneliti dan mengumpulkan al-qur’an dengan dua cara : yaitu pertama mengumpulkan tulisan ayat al-qur’an yang ditulis dihadapan rasulullah dengan disertai dua orang saksi dan kedua ayat – ayat al-qur’an yang diperoleh melalui hafalan para sahabat yang dihafal dihadapan rasulullah dengan disertai dua orang saksi. Kodifikasi al-qur’an ini dapat diselesaikan zaid bin tsabit dalam waktu satu tahun, yaitu saat berakhirnya perang yamamah. Kemudian mushaf al-qur’an ini diserahkan kepada khalifah abu bakar ash-shiddiq.

Masa kekhalifahan umar bin khaththab

Abu bakar ash-shiddiq memilih umar bin khaththab sebagai penggantinya sebagai khalifah berikutnya (setelah sebelumnya meminta pendapat kaum muslim). Abu bakar menuliskan surat peralihan kekuasaan khalifah dan menugaskan utsman bin affan untuk membacakan surat tersebut pada khalayak umum. Semua khalayak yang mendengarnya menyatakan kesetujuannya dan turut serta membait umar bin khaththab.

Gelar amirul mukminin

Sejak diangkat menggantikan abu bakar ash-shiddiq, umar bin khaththab sering disapa dengan sebutan khalifah-khalifah rasulullah. Namun sebutan tersebut terasa kurang enak untuk diucapkan dan didengar. Hingga kemudian umat muslim menyebutnya dengan sebutan amirul mukminin (pemimpin orang mukmin).

Pemerintahan kekhalifahan umar bin khaththab

Umar sangat menghargai pendapat orang – orang disekitarnya. Saat menjabat sebagai khalifah ia memutuskan suatu perkara dengan meminta pendapat para sahabat kaum muslim. Menurutnya keputusan yang baik diperoleh dengan melakukan musyawarah.

Lembaga peradilan

Kekhalifahan umar bin khaththab dibangun atas prinsip keadilan. Oleh karena itu dibentuklah sistem dan lembaga peradilan di setiap wilayah kekuasaan kekhalifahan. Hal ini dilakukan agar prinsip pemerintahan yang berlandaskan keadilan dapat diterapkan di semua wilayah kekuaaan kaum muslim. Untuk melaksanakan prinsip pemerintahan tersebut maka diangkatlah hakim – hakim pilihan di setiap wilayah kekuasaan kaum muslim.

Prinsip toleransi

Umar bin khaththab memberikan kebebasan bagi penganut agama nasrani dan yahudi untuk beribadah di tempat ibadah masing – masing. Membebaskan mereka untuk memberlakukan hukum – hukum keagamaan atas diri mereka sendiri kecuali jika mereka rela ditetapkan dengan hukum – hukum agama Islam.

Kebebasan berpendapat

umar bin khaththab memberikan kesempatan berpendapat bagi rakyatnya dalam membahas suatu perkara. Bahkan ia menginginkan agar umat muslim dapat mengingatkan dirinya atas segala keburukannya agar dapat diperbaiki.


Sistem perekonomian

Pada masa kekhalifahan umar bin khaththab wilayah kekuasaan kaum muslim berkembang sangat pesat. Wilayah kekuasaan Islam mencakup iran, irak, persia, palestina, negeri syam, mesir hingga afrika selatan. Seiring berkembangnya wilayah kekuasaan Islam, sistem perekonomian islam juga berkembang lebih baik. Pembangunan sistem ekonomi pun dilakukan agar negara memperoleh pendapatan melalui instrumen zakat, jizyah, hasil perang, zakat perdagangan dan kharaj. Kekhalifahan umar bin khaththab juga adalah yang pertama kali melakukan pembukuan administrasi keuangan dalam islam. Di pembukuan ini terdapat catatan tentang pendapatan dan pembelanjaan negara. Dengan demikian jumlah harta yang dimiliki dapat diketahui dengan jelas. Harta ini kemudian dapat digunakan untuk keperluan negara.

Mata uang dirham dan dinar

Pada masa kekhalifahan umar bin khaththab dimulai pencetakan uang dalam islam. Penetapan mata uang ini dilakukan sebagai alat transaksi. umar bin khaththab mencetak dirham seperti ukiran kisra dan dengan bentuk yang sama. Pada salah satu keping dirham tercantumkan kata “alhamdulillah”, pada keping yang lain dicantumkan kata “la’ilaha illallah. Sedangkan gambarnya adalah gambar raja kisra, bukan gambar umar bin khaththab.

Pada masa kekhalifahan umar bin khaththab juga ditetapkan hisbah, Secara terminologi hisbah adalah memerintahkan kebaikan apabila ada yang meninggalkannya dan melarang kemungkaran apabila ada yang melakukannya. Pada masa umar bin khaththab, hisbah merupakan kegiatan untuk pengawasan pasar. yaitu mekanisme kontrol terhadap pelaku pasar agar tidak terjadi kecurangan antara penjual dan pembeli. Pengawasan rutin dilakukan terhadap perilaku dan kegiatan jual – beli di pusat – pusat kegiatan ekonomi (misal pasar) sehingga semua pedagang dapat bersaing sehat dan menjual dengan harga wajar (harga pasar) sedangkan pembeli dapat membeli barang sesuai timbangannya, berkualitas dan berharga wajar. Orang yang berperan sebagai pengawas disebut muhtasib (pengawas).

Baitul maal

Baitul maal merupakan tempat menyimpan semua pendapatan negara. Baitul maal ini juga merupakan sumber pembelanjaan atau pengeluaran negara. Seperti gaji khalifah, tentara, hakim, pegawai dan pembiayaan proyek. Seiring dengan semakin luasnya wilayah kekhalifahan islam. Maka diperlukan pencatatan atas harta hasil perang, jizyah, kharaj dan zakat. 

Zakat

Mengikuti jejak abu bakar ash-shiddiq dan rasulullah saw, umar menerapkan zakat pada rakyat yang telah memeluk islam termasuk yang berasal dari penduduk di wilayah – wilayah kekuasaan islam. Besar zakat 10% dari hasil pertanian yang dialiri dari sungai ataupun air hujan. Jika pengairannya menggunakan alat bantu maka zakatnya 5%. Untuk peternakan dan lainnya besar zakat juga sama seperti ini. Untuk mengumpulkan zakat ini kemudian di bentuk panitia pengumpul zakat disetiap wilayah kekuasaan islam. Pendistribusian zakat dicatat melalui pembukuan khusus di kantor khalifah urusan zakat disetiap cabang wilayah.

Jizyah 

Jizyah adalah pajak atas jiwa yang diwajibkan kepada setiap non muslim yang berada di bawah pemerintahan islam (zhimmi). Waktu pembayaran jizyah adalah pada panen terakhir dalam satu tahun. Yang tidak diwajibkan membayar jizyah adalah orang non muslim yang seharusnya mendapatkan bantuan, orang non muslim yang lemah fisiknya atau menderita penyakit kronis, orang buta dan pendeta yang tidak mampu.

Kharaj

Kharaj adalah pajak atas bumi dan hasil bumi yang dibebankan kepada non muslim yang berada di wilayah – wilayah yang ditaklukan oleh islam. Jumlah kharaj ditentukan berdasarkan luas tanah, luas tanaman dan besarnya hasil panen.

Bea masuk barang (ushr)

Ushr adalah bea masuk yang dikenakan atas barang dagang yang masuk ke dalam wilayah islam. Kebijakan ini pertama kali diterapkan pada masa kekhalifahan umar bin khaththab. Untuk pedagang muslim ushr ditetapkan 2,5%, untuk pedagang non muslim zhimmi (orang non muslim yang tunduk terhadap pemerintahan islam) ushr ditetapkan 5% dan untuk pedagang non muslim harbi (non muslim yang ikut memerangi kaum muslim) ushr ditetapkan 10%. Besaran ushr ditetapkan dengan asumsi harga barang yang akan dijual melebihi 200 dirham. Ushr ini diambil satu kali setiap tahunnya, kemudian dimasukkan ke dalam baitul maal.


Keistimewaan Umar bin khaththab :
  • Orang yang pertama menjadi hakim dalam sejarah islam
  • Orang yang paling pertama memperkenalkan shalat tarawih di masjid pada bulan ramadhan
  • Orang pertama yang mencambuk peminum khamr sebanyak 80 kali
  • Orang yang paling pertama menjadikan peristiwa hijrah sebagai permulaan kalender islam
  • Orang yang pertama memperkenalkan sistim baitul maal.
  • Orang yang paling pertama memperluas bangunan masjidil haram dan masjid nabawi

Wafatnya umar bin khaththab

Umar bin khaththab wafat pada hari rabu 4 dzulhijah tahun 23 hijriah. umar bin khaththab wafat karena di tikan dengan pisau saat menjadi imam shalat di masjid. Orang yang menikamnya adalah abu lu’lu’ah-fairuz. Jenazah umar bin khaththab disemayamkan di samping makan kedua orang sahabatnya yaitu Rasulullah dan abu bakar ash-shiddiq.

Demikianlah kisah khalifah umar bin khaththab, semoga menginspirasi kita akan keteguhan sikap, kecerdasan dan sifat pemberani dalam berjuang di jalan allah swt untuk menjaga kemurnian ajaran islam. Wassalamu ‘alaikum warohmatullahi wabarokatuh.

Sumber :
The golden story of umar bin khaththab.

Baca juga : Mengenal Nabi Muhammad SAW
                    Kisah Abu Bakar Ash-Shiddiq : Sahabat Rasulullah SAW yang paling mulia

Kisah Abu Bakar Ash-Shiddiq : Sahabat Rasulullah SAW yang paling mulia

By // Tidak ada komentar:
Abu Bakar Ash-Shiddiq : Sahabat Rasulullah SAW yang paling mulia

Silsilah Keluarga

Abu bakar ash-shiddiq dilahirkan di kota makkah setelah tahun gajah. Namun para ulama berselisih  mengenai kapan persisnya kelahiran abu bakar. Ada yang mengatakan abu bakar lahir tiga tahun setelah tahun gajah, ada yang mengatakan bahwa abu bakar lahir dua tahun enam bulan setelah tahun gajah.

Nama asli Abu bakar adalah abdullah bin utsman bin amir bin amr bin ka’ab bin sa’ad bin taim bin murrah bin ka’ab bin lu’ay bin ghalib. Abu bakar dibesarkan dalam asuhan kedua orangtuanya yang memiliki kedudukan terhormat. Hal ini menjadi faktor yang membuat abu bakar tumbuh dan berkembang menjadi sosok yang disegani.

Abu bakar berasal dari kabilah bani taim. Salah satu kabilah terkemuka di kalangan kaum quraisy. Ayahnya bernama utsman bin amir bin amr, sang ayah ini lebih dikenal dengan nama kuniyahnya (gelar) yaitu abu quhafah. Ibunda abu bakar bernama salma binti shakhr bin amr bin ka’ab bin said bin taim, tetapi sang ibunda lebih dikenal dengan nama kuniyahnya yaitu ummu khair.

Keluarga abu bakar adalah satu satunya keluarga yang menjadi sahabat rasulullah saw dari empat generasi yang berbeda. Mereka adalah abdullah bin zubair, asma binti abi bakar (ibu abdullah bin zubair), abu bakar dan abu quhafah (ayah abu bakar).


Karakter Abu Bakar Ash-Shiddiq

Dimasa jahiliyah, abu bakar termasuk ahli nasab (ahli silsilah keluarga), baik silsilah keluarga suku quraisy maupun suku arab lainnya. Pengetahuan tentang suku arab serta keturunannya terbukti bermanfaat dalam beberapa kesempatan di masa islam, termasuk ketika rasulullah mencari bantuan dan perlindungan dari kepala suku sebelum hijrah ke madinah.

Abu bakar merupakan pedagang sukses yang adil, jujur dan pintar dalam berdagang. Banyak orang lebih memilih bertransaksi dagang dengan abu bakar karena ia dikenal adil dan jujur di segala hal.

Abu bakar adalah orang yang sangat menjaga kehormatan (muru’ah). Abu bakar pantang minum khamar ( minuman keras). Abu bakar mengharamkan khamr atas dirinya. Beliau tidak pernah minum minuman haram tersebut setetespun dalam hidupnya. Pada masa jahiliyah maupun setelah dia menjadi muslim. Baginya, orang yang meminum khamr berarti dia telah melalaikan kehormatan dirinya. 

Sebagaimana rasulullah, abu bakar selama hidupnya juga tidak pernah menyembah berhala. Keutamaaan yang dimiliki abubakar ini merupakan perbedaan yang mencolok di antara para sahabat rasulullah yang lain karena hampir semua sahabat rasulullah pernah menyembah berhala di masa jahiliyah.

Nama dan gelar Abu Bakar Ash-Shiddiq

Ketika abu bakar mengikrarkan dirinya menjadi muslim, rasulullah mengganti namanya menjadi abdullah (hamba allah). Nama ini yang biasa digunakan dalam surat – surat yang ditulisnya semasa menjadi khalifah. “Dari abdullah abu bakar, khalifah rasulullah, kepada semua yang membaca surat dan tulisanku”.

Nama abu bakar (abu bakr) merupakan kuniyah (gelar). Abu berarti “bapak” dan bakr bermakna “awal mula”. Diberi nama demikian karena dia adalah serang laki – laki dewasa yang pertama kali menerima ajaran islam (masuk islam).


Ash-shiddiq

Gelar atau julukan abu bakar yang terkenal adalah ash-shiddiq (orang yang paling membenarkan). Sehingga di populer dengan sebutan abu bakar ash-shiddiq. Rasulullah memberinya gelar tersebut karena abu bakar lah orang yang dengan tegas meyakini tanpa keraguan sedikitpun bahwa rasulullah memang benar – benar telah menjalani isra’ mi’raj. Beliau juga dujuluki ash-shiddiq karena beliau adalah lelaki pertama yang membenarkan dan beriman kepada allah dan nabi muhammad saw sebagai rasulullah. Abu bakar mengikrarkan keislamannya saat ia berusia 38 tahun sementara rasulullah saat itu berusia 40 tahun.

Pada masa – masa awal penyebaran ajaran islam dengan pengikut yang masih sedikit, abu bakar adalah orang pertama yang menyampaikan khutbah dakwah secara terbuka. Akibatnya kaum musyrik yang mendengar seruan abu bakar tersebut langsung marah dan memukuli abu bakar dan kaum muslim yang ada di sana hingga tidak sadarkan diri.

Sosok abu bakar sangat istimewa bagi rasulullah. Karena itu beliau memilihnya sebagai orang paling berhak mendampinginya saat hijrah dari makkah ke madinah (hijrah adalah salah satu fase terpenting dalam perjalan dakwah islam). Dalam perjalanan ini abu bakar menjaga, melayani dan memuliakan rasulullah. Ia mempersilahkan rasulullah untuk beristirahat sementara dirinya menjaganya seolah – olah tidak merasakan letih dan membutuhkan istirahat.

Wafatnya Nabi Muhammad SAW

Setelah rasulullah wafat, kaum muslim (kaum muhajirin dan kaum anshar) berkumpul dan bermusyawarah untuk menentukan pengganti kepemimpinan rasulullah. Proses pemilihan khalifah hampir saja memicu perpecahan di antara kaum muhajirin dan anshar. Untunglah, berkat kepiawaian abu bakar, potensi perselisihan itu bisa di redam. Ini adalah bukti keutamaan abu bakar di antara para sahabat lainnya.

Dalam peristiwa itu abu bakar tidak langsung menyalahkan pendapat orang anshar yang mengklaim hak kekhalifahan, tetapi juga tidak membenarkan keseluruhan. Abu bakar berusaha menempatkan masalah secara adil. Jiwa kepemimpinan abu bakar terlihat saat mendamaikan pertikaian pendapat antar kelompok tersebut.

Mula – mula abu bakar menyebutkan keutamaan kaum anshar disusul kalimat yang mengingatkan bahwa meski demikian, hal itu tidak berarti bahwa mereka adalah orang yang paling berhak menjadi khalifah setelah nabi muhammad saw. Berdasarkan fakta sosial saat itu (pada saat itu bangsa arab tidak mengakui otoritas kekuasaaan kecuali kepada kaum muslim dari suku quraisy) serta nash hadist rasulullah saw, kekhalifahan adalah hak bagi suku quraisy. Pada akhirnya seluruh utusan muhajirin dan kaum anshar sepakat untuk membait abu bakar (sebagai orang yang hatinya paling mulia diantara mereka) menjadi khalifah.


Kekhalifahan Abu Bakar Ash-Shiddiq

Paska rasulullah wafat, kaum muslimin menghadapi situasi sulit berupa kemurtadan dan pembangkangan. Ada juga orang muslim yang tidak mau membayar zakat. Maka pada masa kekhalifahan abu bakar, pemberantasan kemurtadan menjadi agenda prioritas pemerintahannya. Abu bakar adalah lelaki yang lemah lembut, namun dalam hal memerangi orang yang murtad, beliau memiliki pendirian yang kokoh. Bahkan lebih tegas dan keras daripada umar bin khaththab yang terkenal akan keras dan tegasnya dalam pembelaan terhadap allah.
Strategi abu bakar untuk menumpas gerakan kaum murtad adalah sebagai berikut :
  • Terus memberikan semangat keislaman dan meneguhkan keimanan kaum muslim dari berbagai kabilah. Meminta kaum muslim bersiap – siaga dan turut serta memerangi kaum murtad.
  • Mengirim utusan kepada setiap kabilah yang murtad untuk mengajak mereka kembali kepada islam. Apabila mereka mau kembali kepada islam, mereka akan dilindungi, namun apabila menolak mereka akan diperangi.
  • Mewajibkan seluruh penduduk madinah untuk menghadiri shalat berjamaah di masjid.
  • Membuat posko – posko penjagaan di sekitar perbatasan madinah untuk melindungi diri dari serangan kabilah – kabilah yang murtad.
Di masa Pemerintahan Abu Bakar Ash-shiddiq lah alquran di kumpulkan

Pertempuran yamamah melawan orang – orang murtad walaupun dimenangkan pasukan muslim, banyak menyebabkan terbunuhnya tokoh utama sahabat, bahkan banyak diantaranya adalah para penghapal al-quran (huffazh). Akibat peristiwa itu umar bin khathtab merasa khawatir akan hilangnya sebagian besar ayat – ayat al quran akibat wafatnya para huffazh (para penghapal alquran) dan kemudian umar mengusulkan untuk melakukan pengumpulan alquran yang masih berada di lembaran – lembaran dan tersebar di berbagai tempat. Akhirnya abu bakar menyetujui usul tersebut dan memerintahkan kepada zaid bin tsabit untuk mengumpulkan alquran tersebut.

Maka zaid bin tsabit mulai menyusun alquran dan mengumpulkannya dari pelepah kurma, tulang - tulang, batu – batu, serta dari penghapal para sahabat.


Sistem pemerintahan

Abu bakar ash-shiddiq membentuk lembaga majelis syura sebagai tempat musyawarah dan meminta pendapat dalam menentukan kebijakan. Para anggota dewan syura adalah dari kalangan para sahabat yang mewakili ulama dan kaum muslim, baik dari kalangan muhajirin maupun anshar. Melalui wakilnya di dewan syura ini, rakyat diberi ruang untuk ikut berpartisipasi dalam menetapkan kebijakan pemerintah.

Sumber hukum pemerintahan

Kekhalifahan Abu bakar ash-shiddiq menerapkan hukum islam yang bersumber dari al-quran dan as-sunnahh. Upaya itu diiringi dengan menggiatkan gerakan menghafal al-quran bagi kaum muslim terutama di kota madinah. Pada saat itu madinah masih dihuni oleh para sahabat rasulullah, sehingga islam benar – benar menjadi landasan kehidupan baik secara teori maupun aplikasi/praktek. Abu bakar ash-shiddiq juga menjaga kemurnian al-quran dengan memfungsikan masjid sebagai lembaga pendidikan al-quran baik untuk menghapal al-quran maupun mempelajari ilmu – ilmu al-quran.
Setiap kali dihadapkan pada permasalahan, abu bakar mencari landasan hukumnya di dalam al-quran. Apabila tidak mendapatkan nya dalam al-quran, dia akan mencarinya di dalam sunnah rasulullah. Apabila permasalahan yang dicari tidak didapati landasan hukumnya dari alquran dan as-sunnah, abu bakar berijtihad setelah meminta pendapat minimal 2 (dua) dari kalangan sahabat.

Lembaga pemerintahan

Untuk menjalankan roda pemerintahan, khalifah abu bakar juga mendirikan beberapa lembaga pemerintahan yaitu :

-    Lembaga keuangan
Untuk mengurus harta dan keuangan negara, abu bakar menunjuk abu ‘ubaidillah bin jarrah sebagai wazir al-maliyah (menteri keuangan). Pada pemerintahan abu bakar, keuangan negara bersumber dari zakat, shadaqah, rampasan perang (ghanimah) dan jizyah (pajak dari orang – orang kafir yang negerinya berada dalam kekuasaan pemerintahan islam). Semua itu dikumpulkan ke lembaga keuangan yang dikenal dengan nama baitul mal.
Harta dari baitul mal itu kemudian digunakan untuk membiayai berbagai keperluan negara termasuk gaji para pejabat pemerintah dan kebutuhan rakyat seperti selimut, bahan pangan dan alat – alat produksi.

-    Lembaga peradilan
Lembaga peradilan ini dibentuk khusus menangani masalah hukum. Abu bakar menunjuk umar bin khaththab sebagai penanggung jawab lembaga ini. Meski demikian khalifah juga diberi wewenang untuk memutuskan perkara pengadilan. Ketika menjalani fungsinya sebagai hakim, abu bakar sering meminta masukan dari para sahabat nya yang ahli dalam bidang hukum. Saksi – saksi juga dihadirkan dan diambil keterangannya sebelum mengambil keputusan hukum.

-    Gubernur
Abu bakar senantiasa menempatkan seorang gubernur pada setiap wilayah yang dikuasai kaum muslim. Tugas gubernur diantaranya menjaga dan menjalankan syiar islam, mengkoordinir urusan keuangan dan pemerintahan dan menegakkan hukum islam di wilayah yang di pimpimnya.
Beliau mengerahkan pasukan untuk menaklukan syam, sebagai mana keinginan rasulullah saw, akhirnya syam pun ditaklukan demikian juga dengan irak berhasil ditaklukan.

Keadilan pilar utama pemerintahan

Pada masa kekahlifahan abu bakar, pendistribusian zakat menggunakan prinsip kesamarataan dengan memberikan jumlah yang sama kepada semua sahabat rasulullah tanpa membeda-bedakan antara sahabat yang terlebih dahulu masuk islam dan yang belakangan, antara budak dan orang merdeka, dan antara pria dan wanita.

Menurut abu bakar, dalam hal keutamaaan beriman, biarkan allah yang memberikan ganjarannya, sedangkan dalam masalah kebutuhan hidup, prinsip kesamaan (keadilan) lebih baik daripada prinsip keutamaan.


Akhir kehidupan Abu Bakar Ash-Shiddiq

Pada bulan jumadil akhir tahun 13 hijriah abu bakar ash-shiddiq menderita sakit demam akut. Akibatnya selama 15 hari setelahnya, abu bakar tidak mampu pergi ke masjid untuk memimpin shalat berjamaah. Ketika sakitnya semakin parah, abu bakar merasa bahwa ajalnya telah dekat. Untuk itu kemudian dia melakukan musyawarah dengan tokoh muhajirin dan anshar untuk memilih khalifah setelahnya. Kepada mereka abu bakar mengajukan nama umar bin khaththab untuk menjadi penggantinya.

Sebagian besar tokoh muhajirin dan anshar mendukung nominasi yang diajukan abu bakar itu. Sehingga abu bakar menuliskan sebuah dekrit tentang pengangkatan umar bin khaththab sebagai khalifah setelah dirinya. Abu bakar menungaskan utsman bin affan untuk membacakan dekrit tersebut dihadapan banyak orang, sekaligus memba’it (mengangkat dan memberikan janji setia kepada) umar bin khaththab sebelum abu bakar wafat.

Abu bakar wafat pada usia 63 tahun setara dengan usia rasulullah saw.

Sumber : The golden story of Abu Bakar Ash-Shiddiq

Baca juga : Mengenal Nabi Muhammad SAW
                    Kisah Umar bin Khaththab : Masa gemilang peradaban Islam

Manfaat dan Bacaan Zikir

By // 2 komentar:

Zikir dan do’a sangat erat hubungannya yaitu zikir merupakan kegiatan pendahuluan dari berdo’a. Pengertian zikir adalah segala aktifitas yang bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT baik secara lisan maupun dalam hati. Zikir merupakan bentuk ketaatan umat muslim atas perintah Allah. Ketika umat diminta untuk mendekatkan diri dan mengingat Allah, maka tentu perintah itu akan mendatangkan manfaat/rezeki bagi umatnya tersebut. Manfaat/rezeki yang diperoleh dapat berbentuk materi maupun batin. Selain rezeki yang berbentuk materi, rezeki diberi kesehatan juga merupakan anugerah yang harus kita syukuri. Insya Allah dengan berzikir kita diberikan kesehatan jasmani maupun rohani (batin) yang pada akhirnya memberikan ketenangan, kedamaian dan kebahagiaan bagi umatnya.

Konsep zikir bila kita aplikasikan ke dalam dunia usaha adalah seperti nilai – nilai penting motivasi usaha, percaya diri, kejujuran, keseriusan dan kegigihan yang diperlukan individu untuk mencapai keberhasilan/kesuksesan. Zikir yang dilakukan terus menerus, rutin dan dilaksanakan secara teratur memiliki arti : adanya kedekatan kepada Allah SWT, rasa syukur atas nikmat yang diberikan, tawakal, harapan dan rasa berserah diri akan adanya kekuatan yang berperan dalam proses kesuksesan usaha kita.

Dalam pelaksanaannya ketika kita membaca zikir sendirian maka bacaannya tidak perlu dikeraskan, cukup dibaca dengan suara pelan. Adapun jika membaca berjamaah, yang satu sama lain dapat saling mendengar bacaannya, maka bacalah dengan niat untuk tarbiyah (mendidik). Sebaiknya dalam berdo’a dan berzikir dilakukan dalam keadaan suci (telah berwudhu) dan menghadap kiblat karena kiblat adalah arah yang paling mulia. Dalam berzikir kita harus menjauhkan rasa riya’ dalam hati dan dilakukan dengan khusyuk.
Pada dasarnya setiap waktu dan tempat adalah baik untuk berzikir, namun pada waktu – waktu tertentu disunnahkan untuk berzikir dan berdo’a seperti di waktu pagi dan petang. Di waktu pagi maksudnya adalah waktu mulai dari setelah selesai shalat subuh hingga terbit matahari. Dan waktu sore tepatnya adalah waktu setelah shalat ashar hingga terbenamnya matahari. Pada kedua waktu tersebut diatas malaikat turun ke bumi untuk mengangkat semua amal kebaikan, mendo’akan mereka yang sedang berdo’a dan meminta ampunan kepada mereka.

Zikir tidak hanya sebatas bacaan tasbih (Subhanallah), tahmid (Alhamdulillah) atau takbir (Allahuakbar). Mengingat Allah SWT dan mengingat amal ma’ruf nahi mungkar (taat perintah Allah dan menjauhi larangannya) juga termasuk dalam berzikir.


Zikir terdiri dari tiga macam :
  1. Zikir dengan mengingat nama dan sifat Allah, memuji dan mensucikan Allah dari sesuatu yang tidak layak bagi-Nya.
  2. Zikir dengan mengingat perintah dan larangan Allah. Yakni apa yang dicintai dan dimurkai Allah.
  3. Zikir dengan mengingat berbagai nikmat dan kebaikan yang Allah berikan.
Alqur’an menyebutkan ada beberapa manfaat berzikir bagi Umat muslim :

1.    Orang yang berzikir akan semakin dekat dengan Allah SWT dan Zikir adalah inti dari bersyukur
“Karena itu, ingatlah kamu kepada-ku niscaya Aku ingat (pula) kepadamu, dan bersyukurlah kepadaku, dan janganlah kamu mengingkari (nikmat) ku. (QS. AL-Baqarah : 152)

2.    Berzikir menyebabkan datangnya shalawat (pujian) dari Allah SWT dan dari malaikat
“Hai orang – orang yang beriman, berzikirlah (dengan menyebut nama) Allah, Zikir sebanyak – banyaknya dan bertasbihlah kepada-Nya di waktu pagi dan petang. Dialah yang memberi rahmat kepadamu dan malaikat-Nya (memohonkan ampunan untukmu) supaya Dia mengeluarkan kamu dari kegelapan kepada cahaya (yang terang). Dan adalah Dia Maha Penyayang kepada orang – orang yang beriman (QS. Al-Ahzab : 42-43).

3.    Zikir akan mengusir setan dan mengekangnya. Sebagaimana Allah SWT menjelaskan akibat dari tidak berzikir.
“Barangsiapa yang berpaling dari zikir kepada Allah SWT yang maha pengasih, akan kami biarkan setan (menyesatkannya) dan menjadi teman karibnya.” (QS. Az-Zukhruf : 36)

4.    Berzikir untuk mengingat Allah SWT maka Allah akan mengingat hamba-Nya.
Yaitu Allah SWT akan melimpahkan kasih sayang, ampunan dan pertolongan kepada hamba-Nya.

5.    Hati akan Tenang
“(yaitu) orang – orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah, ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram. (Ar-Ra’d : 28)

6.    Diberikan Pahala yang Besar
“Sungguh, laki-laki dan perempuan muslim, laki – laki dan perempuan mukmin, laki – laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki – laki dan perempuan yang benar, laki – laki dan perempuan yang sabar, laki – laki dan perempuan yang khusyuk, laki – laki dan perempuan yang bersedekah, laki – laki dan perempuan yang berpuasa, laki – laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki – laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar. (QS. Al-Ahzab : 35)


7.    Dibukakan Pintu Rezeki
“dan (ingatlah) ketika tuhanmu memaklumkan, “sesungguhnya jika kamu bersyukur, niscaya Allah akan menambah (nikmat) kepadamu, tetapi jika kamu mengingkarinya (nikmatku), maka pasti azabku sangat berat”. (QS. Ibrahim : 7)

Dengan penjelasan di atas, maka alangkah baiknya untuk melengkapi dan menyempurnakan ibadah shalat kita sempatkan untuk berdoa dan berzikir. Insya Allah niat dan usaha kita akan diridhoi oleh Allah, dan kita diberikan kemudahan rezeki, pahala dan ketenangan hati.

Ada berbagai macam bacaan zikir, berikut ini salah satu contoh bacaan zikir setelah salat wajib (fardhu) :

1.    Beristighfar 3X

Astaghfirullah al’azim (3X)

“Hamba memohon ampun kepada Allah Yang Maha Agung. yang tidak ada tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia yang hidup kekal dan terus-menerus mengurus (makhluk-Nya). Dan aku bertaubat kepada-Nya” (HR. Muslim)

2.    Berdoa 3X

Allaahumma antas salaam, waminkas salaam, wa-ilaika ya-’uudus salaam, fahayyinaa rabbanaa bis-salaam, waadkhilnal jannata daaras salaam, ta-baarakta rabbanaa wata-’aalaita yaa dzal jalaali walikraam. (3X)

“Ya Allah, dari-Mulah keselamatan, dan kepada- Mulah keselamatan akan kembalilah, Engkaulah pemberi keselamatan, maka hidupkanlah kami dengan keselamatan, dan masukkanlah kami ke dalam surga, rumah keselamatan. Wahai Tuhan kami, Engkau Maha Suci dan Maha Tinggi, Pemilik keagungan dan kemuliaan. (HR. Muslim)

3.    Membaca Tasbih (33X)

Subhanallah (33X)

“Maha Suci Allah”

4.    Membaca Hamdallah (33X)

Alhamdulillah (33X)

“Segala puji bagi Allah”

5.    Membaca Takbir (33X)

Allahuakbar (33X)

“Allah Maha Besar”

6.    Kemudian zikir di atas dilengkapi jumlahnya menjadi 100 dengan membaca :


Allaahu akbaru kabiiraw walhamdu lillaahi ka-tsiiraw wasubhaanallaahi bukrataw waashiilaa. Laa ilaaha illallaahu wahdahuu laa syariika lah, lahul mulku walahul hamdu yuhyii wayumiitu wa-huwa ‘alaa kulli syaiin qadiir, walaa haula walaa quwwata illaa billaahil ‘aliyyil ‘azhiim. Astagh-firullaahal “azhiim.

“Allah Maha Besar lagi sempurna kebesaran-Nya. Segala puji bagi Allah dengan puji yang banyak. Maha Suci Allah sepanjang pagi dan petang. Tiada tuhan (yang berhak disembah) selain Allah; tiada sekutu bagi-Nya. Dialah pemilik kerajaan dan bagi-Nyalah segala puji. Dia yang menghidupkan dan mematikan. Dan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu. Tiada daya dan kekuatan melainkan hanya dengan pertolongan Allah Yang Maha Luhur lagi Maha Agung. Aku memohon ampun kepada Allah Yang Maha Agung.”

Barang siapa mengucapkan zikir ini setelah selesai dari setiap salat wajib maka diampuni dosa-dosanya walaupun sebanyak buih di lautan. (HR. Muslim 1/418 dari Abu Hurairah).

Demikian beberapa bacaan zikir yang insya allah membantu kita mendekatkan diri kepada Allah dan semoga informasi ini dapat memudahkan kita dan saudara kita yang hendak berdoa dan berzikir setelah shalat. 

Mengenal Nabi Muhammad SAW

By // Tidak ada komentar:
Muhammad SAW
Nabi Muhammad SAW lahir hari senin 12 rabiul awal bertepatan dengan 22 April 571 masehi. Muhammad adalah putra dai pasangan ‘Abdullah dan Aminah binti Wahab. Nabi Muhammad dikenal sebagai pemuda yang berakhlak mulia, penduduk Makkah kerap memanggilnya al-Amin yaitu orang yang dapat dipercaya. Al-Amin juga berarti ‘Selalu dicintai dan dihormati” dan “Orang yang selalu memiliki sesuatu yang baik”.

Nabi Muhammad SAW diangkat menjadi rosul saat ia beruzlah (menyendiri) di gua Hira. Hari itu senin tanggal 21 Ramadhan, bertepatan dengan tanggal 10 Agustus tahun 610 masehi. Usia nabi Muhammad saat itu 40 tahun 6 bulan dan 20 hari menurut kalender masehi. Q.s. Al-Alaq menjadi surat pertama yang dia terima sebagai rasul.

Sifat Rasulullah Muhammad SAW

1. Tabligh
Tabligh mempunyai arti menyampaikan wahyu kepada umatnya. Maksudnya nabi akan selalu menyampaikan wahyu, walau apapun bahaya yang datang akibat menyampaikan wahyu tersebut.

2.  Amanah
Amanah berarti dapat dipercaya, sebelum menjadi rosul, beliau telah diberi gelar la-Amin (yang dapat dipercaya). Amanah diterapkan dengan selalu menyampaikan semua ajaran yang diterimanya. Tidak satu pun yang disembunyikan, termasuk tentang Isra Mi’raj yang sulit diterima logika manusia.

3.  Fathanah
Nabi Muhammad SAW memiliki sifat Fathanah yang artinya cerdas atau pandai. Salah satu buktinya adalah beliau ahli dalam merancang strategi dan taktik perang, pandai memberikan solusi terhadap suatu masalah yang pelik. Nabi Muhammad dapat mengambil keputusan dengan cepat dan tepat, penuh keyakinan dan ketegasan.


Mukjizat Nabi Muhammad SAW
1.  Kemampuan melihat masa depan
Memiliki kemampuan memberikan informasi tentang kisah para nabi serta kejadian yang Akan terjadi pada masa beliau hidup dan masa depan.

2.  Isra Mi’raj
Allah SWT memberangkatkan jasad dan ruh nabi Muhammad SAW dari masjid al-Haram ke masjid al-Aqsa lalu menaikkannya ke langit ke tujuh hingga sidratul muntaha. Rasulullah SAW kembali ke Makkah pada malam yang sama. Melalui peristiwa isra mi’raj, di hadapan Allah SWT nabi Muhammad mendapatkan perintah salat lima waktu. (QS. Al isra’ [17]:1) dan as an-Najm [53]:13-18)

3.  Membuat buta musuh dengan debu
Saat kaum musyrik berkomplot untuk membunuh Rasulullah SAW, mereka mengepung rumah nabi Muhammad SAW, saat itulah Rasulullah menerobos keluar dan menaburkan debu sambil membaca surah Yasin. (QS. Yasin [36]:9)


4.  Turunnya Al-Qur’an
Mukjizat ini merupakan mukjizat yang terbesar dan teragung. Alqur’an diturunkan Allah SWT untuk umat manusia dan berlaku sepanjang jaman yaitu jaman dahulu, masa kini dan esok. (QS. Al-Isra’ [17:9]:9) dan QS. Al-Hijr [15]:9)

5.  Membelah bulan
Kejadiannya berawal saat kaum quraisy meminta Rasulullah SAW membelah bulan untuk membuktikan kenabian beliau. Allah SWT lalu memberikan kemampuan tersebut kepada Rasulullah SAW untuk membelah bulan menjadi dua bagian di gunung qubais. Namun kaum quraisy tetap tak mempercayai nabi Muhammad SAW meski mereka telah melihat sendiri mukjizat tersebut. (QS. Al-Qamar [54]:1).


Pada tanggal 27 Shafar tahun ke 14 kenabian (12/13 september 622 masehi) nabi Muhammad memutuskan hijrah ke Madinah setelah kaum quraisy semakin mengancam keselamatan kaum muslim. Selama di Madinah Islam berkembang pesat dan kemudian Rasulullah SAW membuat piagam Madinah untuk mempererat persaudaraan kaum muhajirin dan kaum Ashar. Piagam ini adalah piagam modern yang sarat semangat keberagaman, keterbukaan serta humanisme. Dengan islam sebagai landasannya. Kepada masyarakat nun muslim, di antaranya yahudi, Rasulullah mengatur hubungan kepada mereka dalam hal agama, harta dan tidak ada pengusiran dan permusuhan dalam perjanjian di antara mereka.

Piagam Madinah dan perjanjian ini menunjukkan bahwa nabi Muhammad SAW adalah sosok yang pintar. Beliau sangat mengedepankan prinsip keadilan, egaliter dan memperjuangkan kebebasan.

Nabi Muhammad SAW wafat pada saat dhuha, senin  12 rabiul awal tahun ke – 11 hijriah. Usia Rasulullah SAW saat itu adalah 63 tahun.

Baca juga : Kisah Abu Bakar Ash-Shiddiq : Sahabat Rasulullah SAW yang paling mulia
                    Kisah Umar bin Khaththab : Masa gemilang peradaban Islam
Diberdayakan oleh Blogger.